Hari ini, Selasa (26/1), DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan sekaligus pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan definitif.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri Akhyar Nasution sebagai Plt Walikota Medan dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Saat ditemui usai mengikuti paripurna, Akhyar mengatakan jika jadi dilantik menjadi Walikota Medan definitif, dirinya akan menjadi Walikota dengan masa jabatan tersingkat di Indonesia.
"Ya kalau saya jadi walikota nanti, misalnya SK usulan ini bisa diproses, saya akan jadi walikota dengan jabatan tersingkat di Indonesia. Hanya beberapa hari saja," ujarnya kepada awal media, di depan ruang rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (26/1).
Akhyar berujar, pengusulan pengangkatan dirinya melalui rapat paripurna ini sudah terlalu lama, jika dihitung sejak keluarnya SK pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan.
"Surat Keputusan pemberhentian Dzulmi Eldin sudah keluar 15 Oktober, jadi ada sekitar tiga bulan ini baru diproses pengangkatannya," ungkapnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Ditambahkan Akhyar, selama masa 3 bulan tersebut Kota Medan tidak memiliki Walikota. Karena dirinya hanya sebatas pelaksana tugas.
Meski akan menjadi Walikota Medan dengan masa jabatan yang sangat singkat, Akhyar mengaku realistis untuk program yang akan dilakukannya.
"Ya ini kan kalau jadi saya hanya beberapa hari saja jadi walikota. Itupun kalau jadi. Ya realistis saja lah, apa yang bisa dilakukan beberapa hari. Hal-hal yang bisa dilakukan tentu dilakukan tapi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat saja," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.