Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Positif Covid-19 Tembus Sejuta Kasus, Melki Laka Lena: Saatnya Perkuat Basis Komunitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 26 Januari 2021, 18:53 WIB
Positif Covid-19 Tembus Sejuta Kasus, Melki Laka Lena: Saatnya Perkuat Basis Komunitas
Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi IX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena menyoroti perihal tren penambahan angka penularan virus corona baru (Covid-19) yang saat ini sudah menyentuh hampir 1juta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurutnya, dengan adanya peningkatan setiap harinya maka disimpulkan bahwa tingkat penularan masih tinggi, transmisi lokal di berbagai daerah meningkat, angka positif masih tinggi, angka kematian tinggi.

Terlebih tempat tidur ICU dan isolasi terus naik, dan tenaga kesehatan yang terpapar terus bertambah.

Hal ini, kata Melki, menandakan konsentrasi utama kerja melawan covid-19 harus pada aspek pencegahan.

“Aspek hulu perlu mendapat perhatian ekstra dgn diberikan program khusus dan dukungan anggaran yang memadai sehingga efektif dan efisien,” kata Melki kepada wartawan, Selasa (26/1).

Selain itu, pencegahan dapat dilakukan dengan metode berbasis komunitas RT/RW, dusun kampung dengan membuat semacam satgas atau posko bersama berbagai pihak termasuk unsur tenaga kesehatan terdekat di Puskesmas atau RS.

“Saatnya perkuat kebersamaan dan sinergi lintas pihak berbasis komunitas yang juga dilakukan bertingkat di desa kelurahan, kecamatan, kota kabupaten, propinsi,” katanya.

Dia menambahkan, semua kalangan dari tingkat bawah hingga atas harus bergandengan tangan dan gotong royong dari pusat sampai ke daerah.

“Fokus ke pencegahan semoga memperkuat upaya vaksinasi gratis dalam mengendalikan pandemi dan membentuk herd immunity 70 persen sehingga rencana Presiden Jokowi bisa terbentuk setahun ke depan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA