Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

7 Sekjen Parpol Bahas RUU Pemilu: Tidak Peru Direvisi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 26 Januari 2021, 19:08 WIB
7 Sekjen Parpol Bahas RUU Pemilu: Tidak Peru Direvisi<i>!</i>
Ilustrasi
rmol news logo Para sekretaris jenderal partai politik non DPR RI yang tergabung dalam Forum Sekjen Pro-Demokrasi kembali berkumpul untuk membahas perkembangan isu faktual terkait rencana revisi UU Pemilu.

Perwakilan ketujuh Sekjen parpol dalam hal ini Perindo, PSI, Hanura, PBB, Garuda, Berkarya dan PKPI sedari awal bersepakat bahwa RUU Pemilu tidak perlu direvisi.

Menurut Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI, Raja Juli Antoni, ia sepakat bahwa UU Pemilu memang belumlah ideal. Namun, tidak lantas langsung dilakukan perubahan setiap 5 tahun sekali.

"Terlalu pendek waktunya, dan tidak cukup waktu untuk evaluasi secara menyeluruh. Belum lagi kita dalam suasana pandemi, dan krisis yang memerlukan energi luar biasa untuk menyelesaikan dengan baik," ujar Raja Juli Anthony kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (26/1).

"Kami akan terus berjuang melalu cara-cara yang baik, untuk mengedukasi semua pihak terkait hal ini," imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika menambahkan bahwa pihaknya bersama Forum Sekjen Pro-Demokrasi tetap konsisten sejak awal bahwa UU Pemilu tidak perlu diubah.
 
"Posisi kami 7 sekjen ini tetap konsisten sejak awal bersepakat bahwa UU Pemilu tidak perlu dirubah. Jangan kita terjebak pada nafsu politik pragmatis; nafsu berkuasa dengan menggunakan segala cara, termasuk dengan memaksakan perubahan UU ini," tegas Gede Pasek.
 
Selain dihadiri oleh Gede Pasek Suardika, Raja Juli, Ahmad Rofiq (Perindo) dan Alfriansyah Fery Noor (PBB), pertemuan yang dilangsungkan secara virtual ini juga dihadiri oleh Abdullah Mansuri (Garuda), Badaruddin Andi Picunang (Berkarya) dan juga Takudaeng Parawansa yang diperkenalkan sebagai Plt Sekjen PKPI. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA