GAMKI Dukung Polri Atas Penetapan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme

Sahat Martin Philip Sinurat (kiri) bersama Ketum DPP GAMKI, Willem Wandik (kanan)/RMOL

Sebelumnya, Ketua Umum PROJAMIN, Ambroncius Nababan, meminta maaf kepada mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan masyarakat Papua atas ujaran rasis yang disampaikannya melalui media sosial.
Dia menyebut ujaran itu hanya ditujukan ke Natalius Pigai dan bukan ke warga Papua.
Meski demikian, siapapun tokoh politik harus dewasa menyikapi setiap kritik, bukan justru menyerang pribadi dari pihak yang berbeda.
"Tidak bisa dibenarkan ketika sudah menyentuh privasi seseorang ataupun hal-hal yang berkaitan dengan SARA," kata Wandik yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Papua ini.
Putra Papua ini meminta semua warga negara menghormati dan menghargai keberagaman ras dan etnis yang ada di Indonesia.
Kata Wandik, tidak boleh ada tindakan yang dapat memecah-belah dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Isu SARA adalah hal yang sensitif, apalagi sebelumnya orang asli Papua pernah menghadapi peristiwa rasial, sekitar 1,5 tahun lalu di Surabaya. Seharusnya kita belajar dari kejadian masa lalu dan tidak lagi melakukan hal yang sama," kata Wandik.
Dengan adanya beberapa laporan yang sudah diterima oleh pihak kepolisian, Wandik mengajak masyarakat, terkhusus warga asli Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan ujaran rasis dari Ambroncius Nababan yang sudah viral di media sosial.
"Diskriminasi ras dan etnis adalah tindakan yang sangat menyakitkan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Kita tetap jalin komunikasi baik dengan masyarakat dari etnis lainnya karena tindakan Ambroncius itu pribadi," tandas Wandik.
Dalam pernyataan pers yang sama, Sekum GAMKI yang juga putra batak, meminta kepolisian tetap melanjutkan proses hukum meskipun Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permohonan maaf.
Sahat menjelaskan, UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis telah menegaskan bahwa setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.
"Diskriminasi terhadap ras dan etnis, baik dalam ucapan, tindakan, bahkan pemikiran, sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan, seperti yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945," tegas Sahat.
Menurut Sahat, bentuk perlindungan negara terhadap perlakuan diskriminasi ras dan etnis salah satunya adalah melalui penindakan hukum terhadap para pelaku diskriminasi.
"Kepolisian perlu bergerak cepat, agar masyarakat, khususnya rakyat di Papua dapat melihat tegaknya keadilan hukum terhadap ujaran rasism-," jelas mantan Ketum DPP GMKI ini.
Sebagai putra batak ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Ambroncius Nababan merupakan tindakan pribadi tidak mewakili etnis Batak.
"Saya sampaikan juga kepada Saudara-Saudari saya orang asli Papua, apa yang dikatakan oleh Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, bukan mewakili masyarakat dari etnis Batak," kata Sahat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Ya betul (sudah ditetapkan tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri tidak tinggal diam terhadap perlakukan rasisme yang dialami oleh Natalius Pigai. Melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah bergerak untuk menyelidiki tindakan yang mengancam keutuhan NKRI itu.

EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..