Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Senator Berharap Kapolri Baru Jadikan Hukum Ujung Tombak Penegakan Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 27 Januari 2021, 11:59 WIB
Ketua Senator Berharap Kapolri Baru Jadikan Hukum Ujung Tombak Penegakan Keadilan
Player ucapan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti atas pelantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri/Net
rmol news logo Presiden RI Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru, Rabu (27/1). Sigit yang sudah berpangkat jenderal menggantikan Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Azis.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut positif perubahan di pucuk pimpinan Polri itu.

LaNyalla berharap, Kapolri yang baru bisa menciptakan rasa aman dan nyaman secara menyeluruh kepada masyarakat.

"Selamat buat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dilantik menjadi Kapolri baru. Kita berharap program atau keputusan yang baik yang telah dijalankan Kapolri sebelumnya bisa dilanjutkan. Kapolri baru juga bisa mengevaluasi kekurangan dari pendahulunya," katanya.

LaNyalla menambahkan, sebagai Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo harus menjalankan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.

"Jadikan hukum sebagai ujung tombak penegakan keadilan dan kedisiplinan. Hukum harus dijalankan secara transparan dan harus berpihak kepada kebenaran," katanya.

Menurut LaNyalla, salah satu tugas berat Kapolri baru adalah mendukung pemerintah mewujudkan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.

"Selain sejumlah permasalahan hukum, Polri juga harus mendukung penciptaan kedisiplinan masyarakat. Karena saat ini kedisiplinan masyarakat terhadap potokol kesehatan sangat rendah. Akibatnya kasus penyebaran terus terjadi," katanya.

Pelantikan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu pagi (27/1).

Proses Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru juga telah melalui persetujuan DPR, dan telah melalui tahapan fit and proper test. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA