Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerinda Belum Ambil Sikap Soal Revisi UU Pemilu, Pilih Komunikasi Antar Parpol Di Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 27 Januari 2021, 14:12 WIB
Gerinda Belum Ambil Sikap Soal Revisi UU Pemilu, Pilih Komunikasi Antar Parpol Di Parlemen
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Revisi UU Pemilu yang menjadi inisiatif parlemen berpolemik di kalangan masyarakat lantaran di dalamnya terdapat isu besar yang menjadi perdebatan salah satunya angka ambang batas parlemen dan ambang batas presiden.

RUU Pemilu juga menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2021.

Saat ini juga tengah diharmonisasikan di Badan Legislasi (Baleg) setelah dibahas di Komisi II DPR RI.

Selanjutnya akan dimasukkan dalam rapat paripurna untuk disetujui pimpinan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Gerindra belum bisa mengambil sikap lantaran masih melakukan komunikasi antar partai politik.

Dijelaskan Dasco, komunikasi antar parpol di parlemen itu terkait dengan pendapat partai terkait dengan bergulirnya pembahasan revisi UU Pemilu.

“Oleh karena itu gerindra dalam menyikapi ini menunggu hasil komunikasi dan koordinasi antar parpol di DPR,” ucap Dasco kepada wartawan di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (27/1).

Disinggung mengenai Pilkada serentak di tahun 2022 dan 2023, Dasco mengatakan Gerindra belum bisa bersikap.

“Kami juga sedang menghitung dan juga sedang kami kaji. Kami sedang minta pendapat-pendapat dan komunikasi dengan parpol lain mengenai perlu tidaknya pilkada di 2022,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA