Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Corona Tembus 1 Juta, Demokrat: Sayangnya Pemerintah Alergi Mendengar Kata Lockdown

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 28 Januari 2021, 09:52 WIB
Corona Tembus 1 Juta, Demokrat: Sayangnya Pemerintah Alergi Mendengar Kata <i>Lockdown</i>
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari/Net
rmol news logo Kasus virus corona baru (Covid-19) di Indonesia sudah tembus 1 juta dan ini merupakan tertinggi di ASEAN.

Terkait "capaian" itu, tidak sedikit kalangan yang mempertanyakan perihal penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mengatakan, seharusnya sejak awal pandemi muncul, Indonesia melakukan sistem lockdown seperti yang dilakukan Selandia Baru.

"Sayangnya pemerintah tampak alergi kalau mendengar kata lockdown. Padahal kasus Selandia Baru, melalui lockdown mereka berhasil mengatasi pandemi Covid-19," ucap politikus Demokrat itu kepada wartawan, Kamis (28/1).

Partai Demokrat sejak awal mengusulkan kepada pemerintah agar mengambil kebijakan lockdown.

Lucy menyampaikan, kebijakan lockdown terbukti efektif di sejumlah negara, lantaran jelas memperhatikan aspek geografis yang memonitor mobilisasi warga.

"Karena itu, pemerintah seyogyanya memberi ruang untuk mengambil kebijakan lockdown. Kebijakan ini jelas memperhatikan aspek geografis, sehingga mobilisasi warga secara geografis dapat dihentikan," katanya.

Walaupun disadari, lanjut Lucy, kebijakan lockdown memerlukan alokasi anggaran yang cukup besar. Konsekeunsi dari lockdown, pemerintah minimal harus menyiapkan anggaran untuk makan rakyatnya dalam satu periode tertentu.

"Masalahnya tersedia tidak anggaran untuk itu? Tentu jawabannya harus tersedia, dengan cara mengalihkan anggaran infrastruktur yang besar itu untuk dana bantuan kepada masyarakat selama lockdown," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA