Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada 2024 Saja Belum Dijalankan, Kok Regulasinya Mau Diubah?

PDIP Minta Pilkada Tetap Digelar 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 28 Januari 2021, 14:18 WIB
Pilkada 2024 Saja Belum Dijalankan, <i>Kok</i> Regulasinya Mau Diubah?
Ketua DPP PDIP yang juga anggota DPR RI, Djarot Saiful Hidayat/Net
rmol news logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai revisi UU Pilkada serentak belum diperlukan. Pasalnya, menyoal pilkada ini bukan terletak pada substansi UU-nya, namun lebih pada aspek pelaksanaannya.

Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP yang juga anggota DPR RI, Djarot Saiful Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/1).

"Evaluasi pilkada penting, namun belum mengarah pada urgensi perubahan UU Pilkada," ujar Djarot.

Anggota Komisi II DPR ini setuju pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kemarin dievaluasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kualitas demokrasi. Hanya saja, belum diperlukan pada perubahan UU Pilkada itu sendiri.

"Atas dasar hal tersebut, sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," tuturnya.

Djarot menambahkan, ketidakperluan perubahan UU Pilkada ini mengingat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang merupakan salah satu materi muatan pokok UU tersebut. Hal ini guna menjaga kesinambungan dan kesesuaian jadwal antara pileg, pilpres dan pilkada 2024.

"Pilkada serentak 2024 yang diatur dalam UU tersebut belum dijalankan, bagaimana perubahan akan dilakukan? Jadi, dilaksanakan dulu tahun 2024, baru dievaluasi," kata Djarot.

Dengan demikian, lanjut Djarot, daripada melakukan revisi UU Pilkada, sebaiknya difokuskan pada upaya mengatasi pandemi berikut seluruh dampak akibat Covid-19, khususnya dampak di bidang perekonomian rakyat.

"Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19. Pelaksanaan pilkada yang penting untuk dievaluasi, bukan perubahan UU-nya," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA