Luqman yang sebelumnya sebagai anggota Komisi II menggantikan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang diminta Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Agama pada Desember 2020.
Penetapan Luqman Hakim sebagai Wakil Ketua Komisi II berdasarkan surat yang disampaikan Fraksi PKB kepada Sekretariat Komisi II.
"Iya (saya jadi Wakil Ketua Komisi II). Melanjutkan posisi dan agenda-agenda yang ditugaskan partai kepada Gus Yaqut pada saat menjadi pimpinan Komisi II," kata Luqman Hakim saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (28/1).
Dia berharap, dengan posisi barunya di Komisi II bisa terus mengawal agenda Komisi II DPR secara kompak bersama-sama anggota Komisi II lainnya. Khsusnya dalam jangka pendek mengawal UU Pemilu.
"Dalam jangka pendek, bersama-sama mengawal pembahasan perubahan UU Pemilu," tuturnya.
"Mohon doa dan dukungannya ya Mas," demikian Luqman Hakim menambahkan.
Luqman Hakim duduk sebagai politisi Senayan untuk kali pertama di DPR periode 2019-2024. Pria kelahiran Semarang ini terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI dari Fraksi PKB.
Luqman Hakim aktif dalam organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) bersama Gus Yaqut. Dia pun menduduki jabatan Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: