Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Agar Dinikmati Rakyat, Gde Siriana Usul Wakaf Uang Pakai Skema Silang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 29 Januari 2021, 03:40 WIB
Agar Dinikmati Rakyat, Gde Siriana Usul Wakaf Uang Pakai Skema Silang
Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung/RMOL
rmol news logo Gerakan nasional wakaf uang yang telah diluncurkan pemerintah sejatinya tidak bisa hanya dipandang dari segi ekonomi semata. Banyak hal yang patut dipertimbangkan pemerintah sebelum akhirnya menggunakan dana umat tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertema 'Polemik Wakaf Uang' yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/1).

"Intinya, pengelolaan wakaf ini harusnya bisa dinikmati masyarakat luas," jelasnya.

Pada dasarnya, ia menilai ada aspek positif dari transformasi wakaf uang. Dengan adanya wakaf uang, maka diyakini partisipasi masyarakat untuk mewakafkan hartanya meningkat.

"Orang tidak perlu menjadi kaya untuk mewakafkan hartanya. Lebih dari sederhana, punya uang lebih sedikit bisa diwakafkan," ujar Gde.

Agar wakaf uang bisa benar-benar dinikmati masyarakat luas, Gde Siriana pun mengusulkan ada skema silang antara pemanfaatan wakaf uang dan wakaf properti.

"Misal ada wakaf sawah, wakaf uang bisa digunakan untuk membeli bibit, pupuk hingga panen. Sehingga benar-benar dinikmati masyarakat, juga melibatkan partisipasi masyarakat, di situ ekonomi akan berputar," tegasnya.

"Jadi wakaf mempunyai peran perekat di antara kaya dan miskin, bukan hanya masalah ekonomi saja, transfer kekayaan saja. Tetapi secara batin, psikologis kehidupan sosial dekat antara kaya miskin," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA