Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saksi Utama Dugaan Pencemaran Nama Baik Pospera Dicecar 35 Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 29 Januari 2021, 16:04 WIB
Saksi Utama Dugaan Pencemaran Nama Baik Pospera Dicecar 35 Pertanyaan
Lambang Pospera/Net
rmol news logo Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Pada Jumat (29/1), Polda Jateng memanggil seorang saksi utama bernama Simson Simanjuntak.

Simson mengaku dipanggil untuk menjelaskan kronologi pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Arya Sinulingga di WhatsApp Group (WAG) Membangun Negeri. Aktivis ’98 itu merupakan salah satu kunci karena berada dalam WAG tersebut saat dugaan kasus ini terjadi.

“Ada sebanyak 35 pertanyaan diajukan oleh penyidik,” tuturnya kepada wartawan.

Pada intinya, Simson mengungkap bahwa telah terjadi pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Arya Sinulingga di grup tersebut. Pencemaran yang dimaksud adalah adanya kesan dari pernyataan Arya yang seolah menyebut semua anggota Pospera membuat rugi BUMN.

"Jelas sangat merugikan Pospera secara nama baik, karena dikesankan semua orang Pospera membuat rugi perusahaan-perusahaan BUMN,” jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA