Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rawat Konstituen Dengan Baik, Kunci Akhyar Dan Salman Bisa Kembali Manggung Di 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 29 Januari 2021, 16:48 WIB
Rawat Konstituen Dengan Baik, Kunci Akhyar Dan Salman Bisa Kembali Manggung Di 2024
Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi masih bisa tetap manggung di kontestasi politik 2024 selama mampu menjaga konstituen mereka dengan baik/Net
rmol news logo Hasil perolehan suara di Pilkada Medan 2020 bukan akhir dari karier politik Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

Keduanya diyakini masih akan punya karier politik bagus, bahkan cemerlang, selama mampu merawat konsituten mereka di Kota Medan.
Dengan kata lain, perolehan 48 persen suara pada Pilkada Medan 2020 merupakan tiket penting untuk menatap panggung politik pada 2024 mendatang.

"Artinya dia harus menjaga 'entertain' politiknya. Itu sangat penting bagi mereka," kata pengamat politik, Pandapotan Tamba, Jumat (29/1), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Mantan Komisioner KPU Medan ini menjelaskan, salah satu caranya tentu dengan menunjukkan sikap politik yang baik kepada konstituennya.

Secara khusus, Tamba menyoroti permohonan sengketa Pilkada 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya menjadi hal yang dapat mempengaruhi elektabilitasnya. Sebab pada situasi terakhir ini Akhyar dan Salman justru mangkir dari sidang perdana.

"Ini bukan sikap politisi sejati, ini akan membuat konstituennya kecewa. Artinya, kalau memang bertarung ya bertarung, kalau mengaku kalah ya langsung terima," tegasnya.

Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, menurut Tamba, merupakan sosok yang harus diakui sebagai putra-putra terbaik di Kota Medan dan Sumatera Utara. Dan panggung politik 2024 sangat terbuka bagi mereka untuk meraih sukses.

"Saya kira tinggal menjaga konstituen saja yang harus dipertahankan," pungkasnya.

Adapun soal permohonan sengketa Pilkada Medan 2020 yang diajukan oleh Akhyar-Salman berpotensi gugur di MK. Hal ini karena pihaknya mangkir dari sidang perdana. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA