Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ingin Direvisi, PAN Konsisten Pilih Ambang Batas Parlemen 4 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 29 Januari 2021, 17:44 WIB
Tidak Ingin Direvisi, PAN Konsisten Pilih Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Sejumlah partai politik masih memperdebatkan ambang batas parlemen dan ambang batas presiden.

Pasalnya, ambang batas parlemen yang diusulkan sebanyak 7 persen akan membuat partai dengan perolehan suara kecil tidak memiliki peluang besar untuk duduk di parlemen pada periode selanjutnya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, partai yang dinaunginya belum berpikiran untuk mengubah komposisi angka untuk parliamentary threshold maupun presidential threshold.

Artinya, PAN konsisten di angka 4 persen untuk ambang batas parlemen dan belum memikirkan perubahan angka tersebut.

“Sejauh ini, kami tidak memikirkan adanya perubahan komposisi,” ucap Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/1).

“Sampai sekarang kami tetap menginginkan memakai UU yang ada saat ini,” imbuhnya.

UU 7/2017 tentang Pemilu yang sekarang masih sah berlaku adalah 4 persen.

Menurutnya, undang-undang tersebut baru sekali dipakai dan belum perlu dilakukan perubahan.

Atas dasar itulah, PAN memilih konsisten di UU 7/2017 dengan ambang parlemen di 4 persen.

"Baru sekali pakai (Pilkada serentak 2020), kok langsung dirubah lagi? Kan masih aktual dan tidak ada masalah," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA