Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

81,9 Persen Masyarakat Percaya Dengan Program Pemulihan Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 31 Januari 2021, 09:15 WIB
81,9 Persen Masyarakat Percaya Dengan Program Pemulihan Ekonomi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Mayoritas aktivitas masyarakat Indonesia memang terdampak pandemi Covid-19. Daya beli masyarakat juga menurun selama virus yang kali pertama menyebar di Wuhan, China itu melanda Indonesia.

Namun demikian, mayoritas masyarakat percaya bahwa program-program pemulihan ekonomi dari pemerintah bisa untuk mengatasi dampak Covid 19 terhadap kehidupan perekonomian.

Hal itu sebagaimana tercermin dalam survei teranyar yang dirilis Indonesia Development Monitoring (IDM) bertajuk “Jajak Pendapat Masyarakat Indonesia Terkait Dampak Covid-19” yang dirilis Minggu (31/1). Survei ini bertujuan untuk merekam 1 tahun pengaruh pandemi di Indonesia.

“Sebanyak 81,9 persen responden percaya, sedangkan 11,7 persen meragukan, dan sebanyak 6,4 persen tidak percaya dengan program program pemulihan ekonomi oleh pemerintah,” ujar Direktur Eksekutif IDM, Tri Permadi kepada wartawan, Minggu (31/1).

Tri Permadi menjelaskan bahwa sebanyak 74,9 persen masyarakat tetap mendukung dan percaya pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin hingga akhir jabatan selesai, yakni tahun 2024.

Sementara 21,3 persen tidak percaya dengan pemerintahan Jokowi-Maruf akan selesai hingga 2024.

“Dan sebanyak 3,8 persen tidak memberikan jawaban apapun,” tekannya.

Survei nasional Indonesia Development Monitoring dilakukan pada 10 hingga 19 Januari 2021 melalui wawancara per telepon kepada 1.650 responden yang dipilih secara acak (random). Margin of error survei diperkirakan 2,44 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden tersebar secara proposional di 34 Provinsi. Responden terpilih adalah responden yang sudah berumur lebih dari 17 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA