Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Viral Negatif Covid-19 Tanpa Tes, Arief Poyuono: Pemilik Farmalab Harus Ditangkap!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 31 Januari 2021, 22:19 WIB
Viral Negatif Covid-19 Tanpa Tes, Arief Poyuono: Pemilik Farmalab Harus Ditangkap<i>!</i>
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net
rmol news logo Kasus hasil swab test negatif tanpa adanya pemeriksaan yang terjadi di drive thru swab antigen Covid-19 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang harus diusut tuntas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono karena dikhawatirkan, kasus yang viral berkat postingan warga di sosial media tersebut diduga modus jual beli ilegal tes Covid-19.

Adapun kasus tersebut terjadi di lokasi layanan Farmalab drive thru Bandar Udara Soekarno Hatta.

"Polisi harus periksa pemilik klinik swab antigen Farmalab yang diduga memperjualbelikan surat hasil swab antigen tanpa proses tes," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).

Ia berujar, tindakan tegas perlu dilakukan aparat kepolisian karena praktik tersebut sangat membahayakan masyarakat dan bisa jadi sebab utama meningkatnya jumlah korban terpapar Covid di Indonesia.

"Farmalab harus ditutup dan pemilik lab harus diperiksa dan ditangkap polisi karena mungkin puluhan ribuan yang beli surat tes anti swab tanpa swab yang menjadi penyebab meningkatnya penyebaran Covid-19," tegasnya.

Di sisi lain, pihak Farma Lab telah buka suara mengenai peristiwa yang menjadi viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Farmalab selaku penyedia jasa laboratorium tes swab antigen, rapid test dan PCR test di Bandara Internasional Soekarno Hatta telah membenarkan kejadian tersebut.

Media Relation Farmalab, Syafina Amorita menjelaskan, kejadian tersebut murni kelalaian dan keteledoran petugas. Ia juga memastikan bila kejadian dimaksud pun baru pertama kali terjadi.

"Atas kelalaian dan keteledoran dimaksud, perusahaan telah menindak petugas sesuai aturan yang berlaku di perusahaan," kata Syafina beberapa waktu lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA