Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejumlah Guru Honorer Diduga Diintimidasi Pasca Demo "WC Sultan" Di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 31 Januari 2021, 22:39 WIB
Sejumlah Guru Honorer Diduga Diintimidasi Pasca Demo "WC Sultan" Di KPK
Sejumlah guru honorer menggelar aksi demo di depan Gedung KPK terkait WC Sultan/RMOL
rmol news logo Guru honorer di lingkungan Kabupaten Bekasi diduga diintimidasi dan diteror pasca berunjuk rasa menuntut pengusutan "WC Sultan" Rp 96,8 miliar di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, aksi unjuk rasa puluhan guru honorer Kabupaten Bekasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin siang (11/1), mengakibatkan beberapa guru honorer mendapatkan dugaan intimidasi.

"Beberapa kepala sekolah dan honorer diteror dengan membuat pernyataan secara paksa yang ditandatangani dengan tekanan di atas materai tanpa kerelaan dan keikhlasan hati honorer," ujar Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (31/1).

Surat pernyataan yang dimaksud Andi adalah, para honorer diberikan pilihan yang terlalu tidak masuk akal, yakni mengundurkan diri dan tidak mengikuti lagi semua kegiatan yang berhubungan dengan FPHI.

"Jika tidak maka, Jasteknya (jasa tenaga kerja) akan dicoret di tahun 2021. Ini merupakan teror yang tidak beradab dan melanggar konstitusi," tegas Andi.

Di sisi lain, Andi menegaskan bahwa aksi unjuk rasa puluhan guru honorer dilindungi oleh UU 9/1998 yang dibingkai dengan UUD 1945 Pasal 28 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.

Meski mendapat ancaman oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan Pemkab Bekasi, pihaknya akan tetap berjuang demi janji yang tidak ditepati oleh Pemkab Bekasi, yakni mendapatkan kesejahteraan setara UMK Kabupaten Bekasi dan mendapatkan surat keputusan dari Bupati Bekasi.

"Ini menjadi semangat baru dalam darah juang FPHI, semakin ditekan, diteror, semakin semangat perjuangan ke depan progresif revolusioner demi cita-cita bersama amar maruf nahi munkar, sebagai kontrol atas kekuasaan, dan kesewenangan kekuasaan saat ini di Kabupaten Bekasi," jelas Andi.

FPHI sendiri mengutuk keras tindakan kesewenangan yang diduga dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. FPHI pun juga menyampaikan delapan sikap. Pertama, meminta agar oknum pejabat di Pemkab Bekasi ditindak.

"Kedua, segera bongkar konspirasi kejahatan terstruktur dari oknum pejabat Dinas Pendidikan dan lindungi para Kepala Sekolah yang selalu dipanggil oleh pihak oknum pejabat Dinas Pendidikan di luar kewenangan oknum tersebut," tegasnya.

Selanjutnya, FPHI mendesak Pemkab Bekasi segera memberikan gaji honorer atau Jastek setara UMK Kabupaten Bekasi demi hidup layak di masa pandemi Covid-19.

"Segera berikan SK Bupati Bekasi kepada honorer sebagai legalitas pegawai pemerintah Kabupaten Bekasi. Segera berikan surat perintah kerja dari Kadisdik Kabupaten Bekasi bagi honorer," terangnya.

"Segera berikan perjanjian kerja dari Dinas Pendidikan. Segera berikan surat tugas dari BKPPD Kabupaten Bekasi. Jika ini dibiarkan, maka FPHI akan terus berjuang sampai hal itu diakomodir," pungkas Andi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA