Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertemu Jokowi Di Istana, Zulhas: Revisi UU Pemilu Belum Tentu Lebih Bagus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 01 Februari 2021, 13:35 WIB
Bertemu Jokowi Di Istana, Zulhas: Revisi UU Pemilu Belum Tentu Lebih Bagus
Ketum DPP PAN, Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Sejumlah partai politik bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (1/2).

Beredar kabar orang nomor 1 di Indonesia itu meminta agar pembahasan revisi UU Pemilu dibatalkan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan,  pembahasan revisi UU Pemilu tidak ada kaitannya dengan pemerintah.

Zulhas sapaan karibnya mengatakan, PAN mengambil sikap atas RUU Pemilu yang saat ini masih berpolemik.

“UU Pemilu nggak ada kaitannya dengan pemerintah kita, jadi kita mengambil keputusan sendiri. Jadi kalo ada yang tanya apakah ketemu presiden membahas UU Pilkada,” ucap Zulhas kepada wartawan, Senin (1/2).

Dia menambahkan, secara internal PAN telah mengkaji RUU Pemilu tersebut.

Hasil kajiannya, ada sejumlah pasal yang banyak diprotes masyarakat di antaranya Pemilu dengan sistem proporsional tertutup dan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

“Kami sudah mengkaji, kalau ada perubahan belum tentu lebih bagus, yang lagi ramai kan Pemilu tertutup, PT naik, mantan HTI boleh apa tidak, FPI boleh apa tidak," tandas Zulhas.

Lebih lanjut ZUlhas mengatakan, dalam revisi UU Pemilu tidak membicarakan substansi penting. Ia kemudian mencontohkan substansi penting misalkan Undang Undang Dasar kan membolehkan partai politik mengusung calon presiden.

"Misalnya UUD itu kan mengatakan parpol boleh mengusulkan capres, yang dibahas tidak lebih baik, jadi kita stay,” tandasnya.

Sejauh ini ada 4 fraksi yang menolak revisi UU Pemilu. Beberapa fraksi itu antara lain, PAN, PPP, PKB dan kemudian menyusul PDIP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA