Country Director Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak mengatakan, persoalan kepentingan ini menjadi sebab yang mengakibatkan pengembanga dan pemanfaatan energi terbarukan belum bisa maksimal dikerjakan.
Sebagai contoh, Leonard menyebutkan salah satu sumber energi terbarukan untuk listrik, yaitu Penel Atap Surya yang sudah mulai dikembangkan masyarakat secara mandiri.
Dia menebutkan, penggunan listrik panel atap surya selama dua tahun naik dua kali lipat, atau dari sekitar 900 pengunna menjadi 2.700 penguna di awal tahun 2019.
"PLN hanya mau, karena permennya (peratura menterinya) menyatakan begitu, membeli listrik yang diproduksi oleh panel surya di rumah hanya 65 persen dari yang diproduksi, bukan 100 persen. Jadi masih ada kebijakan-kebijakan yang tidak kondusif," ujar Leonard dalam diskusi World View yang diselenggarakan
Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Senin (1/2).
Padahal menurut Leonard, jika RUU EBT sudah disahkan, persoalan pemanfaatan eneri terbarukan semacam itu bisa dimaksimalkan.
Hanya saja menurutnya, ada sengkarut kepentingan di dalam RUU EBT. Di mana, dia menduga masih ada okum-oknum berkepntingan yang belum sepakat dengan isi RUU tersebut.
"Jadi kita punya harapan dari RUU Energi terbarukan. Tapi terus terang saja, saya melihat ada penumpang-penumpang gelapnya di situ," ungkapnya.
Salah satu cerminan dari adanya kepentingan kususus dari kalangan tertentu, dibeberkan Leonard, bisa terlihat dari istilah yang digunakan untuk RUU tersebut.
"Kan disisipkan (kata) 'baru dan terbarukan'. Kalau yang umum, secara universal diterima kan energi terbarukan. Nah, barunya ini apa?" tuturnya.
Sepengetahuan Leonard, yang dimaksud energi baru oleh pemerintah adalah seperti gasifikasi batu bara dan biofuel.
"Itu problematik menurut saya. Jadi, yang aktor-aktor
status quo ini masih ingin menumpang di dalam skenario energi yang baru untuk Indonesia," bebernya.
"Jadi disini yang harus kita
clearkan, terus terang saja, masih banyak penumpang gelapnya," demikian Leonard Simanjuntak menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: