Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dedi Mulyadi: Influencer Sok Agamis Dan Sok Pancasilais Harus Ditertibkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 01 Februari 2021, 16:26 WIB
Dedi Mulyadi: Influencer Sok Agamis Dan Sok Pancasilais Harus Ditertibkan
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi/Net
rmol news logo Keberadaan influencer atau buzzer perlu ditertibkan pemerintah, khususnya mereka yang sok agamis dan pancasilais namun kerpa membuat gaduh.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, fenomena yang terjadi saat ini adalah banyak influencer dan buzzer muncul dalam dua kutub kekuatan. Pertama adalah yang mewakili diri sebagai representasi agama. Lalu kutub kedua adalah mereka yang merepresentasikan diri pancasilais.

"Saya bilang kedua kutub yang sok agama dan sok Pancasila ini seringkali ucapannya tidak mencerminkan perilaku agama dan Pancasila. Kerangka pemahaman terhadap nilai yang dianutnya rendah, sehingga ini sangat berbahaya untuk keutuhan negara," ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Senin (1/2).

Menurut Dedi, dua kelompok ini juga berbahaya dalam pandangan secara luas. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai kegagalan orang dalam merepresentasikan agama dianggap publik sebagai kegagalan agama. Begitu juga kegagalan orang dalam mewakili Pancasila disebut kegagalan Pancasila.

"Sehingga di Indonesia ini tidak boleh ada siapa pun yang merasa paling sok merepresentasikan diri dari sebuah nilai dasar yang sangat tinggi," katanya.

Dedi mengimbau influencer atau buzzer agar muncul dengan lebih merepentasikan diri terhadap pikiran dan gagasan dirinya sendiri. Tidak mengutip dan tidak menafsirkan berdasarkan kerangka berpikir Pancasila maupun agama.

"Kelompok-kelompok ini harus ditertibkan karena merekalah yang membuat kisruh negeri ini. Membuat ketidaknyamanan dan akhirnya mengerek orang menjadi dua kutub," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA