Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Immanuel Ebenezer Dianggap Bukan Aktivis 98 Tapi Buzzer Pro Rasis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 01 Februari 2021, 17:39 WIB
Immanuel Ebenezer Dianggap Bukan Aktivis 98 Tapi Buzzer Pro Rasis
Immanuel Ebenezer/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang menilai sikap dan prilaku rasis Permadi Arya alias Abu Janda sudah menganggu rasa nasionalisme kebangsaan dan mencabik-cabik persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jadi dia (Abu Janda) sudah membangunkan sesuatu (rasis) yang seharusnya tidak boleh muncul lagi, bahwa kita sudah selesai mau Paupa, Jawa dan Sunda itu saudara kita semua," kata Edysa Girsang kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/2).

Untuk itu, menurut aktivis yang akrab disapa Eq ini, jika saat ini terdapat pihak-pihak yang berupaya untuk melindungi atau menghalalkan perlakukan rasis dengan alasan apapun.

"Maka ketika ada orang yang membela Abu Janda ya berarti anda kelompok rasis," tekan Eq.

Terpisah, aktivis Forum Kota atau Forkot Agung Wibowo Hadi mengatakan, Immanuel Ebenezer  sangat tidak layak disebut atau disematkan sebagai aktivis 98.

"Immanuel Ebenezer bukan aktivis 98 tapi Buzzer pro rasis," tekan pria yang akrab disapa Agung Dekil ini.

Untuk itu, Agung meminta agar Immanuel Ebenezer tidak membawa-bawa nama aktivis 98 untuk kepentingan pribadi terlebih membela rasisme.

"Jangan jual-jual aktivis 98 buat bela orang yang rasis," tandas Agung.

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer  yang mengklaim sebagai Ikatan Aktivis 98 siap membela Permadi Arya alias Abu Janda yang dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Aktivis 98 menyiapkan 1.000 pengacara sebagai tim advokasi Abu Janda.

"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan. Kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda," ujar Immanuel dalam keteranganya, Senin (1/2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA