Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kudeta Merangkak Terkait Sikap Demokrat Pada RUU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 02 Februari 2021, 12:42 WIB
Kudeta Merangkak Terkait Sikap Demokrat Pada RUU Pemilu
Ilustrasi/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menduga, di balik upaya kudeta akibat dari sikap partai berlambang mercy itu terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Dimana, Partai Demokrat mendorong agar Pilkada serentak 2024 dinormalisasi, sehingga Pilkada digelar pada 2022 dan 2023.

"Saya pikir ini ada arahnya kesana,” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/2).

Sikap Demokrat ini bertentangan dengan tiga partai papan atas dan berkuasa saat ini yaitu, PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra yang ingin Pilkada Serentak tetap digelar pada 2024 atau sesuai amanat Pasal 201 ayat (8) UU 10/2016 Tentang Pilkada.

Sementara Demokrat, mendorong pelaksanaan Pilkada sesuai ketentuan di dalam draf revisi UU Pemilu Pasal 731 ayat (2) dan (3), yakni pada 2022 dan 2023.

Opsi pilkada Serentak tetap digelar pada 2024 dinilai bagian dari upaya menjegal Anies Baswedan, pasalnya jika Pilkada serentak digelar 2024, maka Anies yang masa jabatannya habis pada 2022 akan diisi pejabat sementara untuk pelaksana tugas Gubernur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA