Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menduga pihak Istana menganggap isu kudeta Demokrat sebatas rumor, sehingga tidak akan surat balasan dikirim.
“Sehingga mereka tidak akan menanggapi atau membalas surat tersebut," ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/1).
Menurut Satyo, pemberitahuan terbuka dan surat AHY sudah benar dilakukan. Sebab apa yang terjadi sudah bisa diartikan sebagai sebuah ancaman terbuka.
Dengan surat tersebut, sambung Satyo, AHY bisa menghentikan upaya kudeta atau menghadapi "hukuman" politik dari Partai Demokrat sebagai pihak yang memiliki asas legalitas.
AHY menjelaskan bahwa ada 5 orang penggalang kekuatan untuk melakukan manuver politik. Empat di antaranya adalah kader dan mantan kader Demokrat.
Sementara satu orang lainnya adalah oknum dari pejabat negara yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Belakangan nama itu menjurus ke Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: