Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Kudeta Di Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 03 Februari 2021, 12:10 WIB
Indonesia Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Kudeta Di Myanmar
Gurubesar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana/Net
rmol news logo Situasi panas di Myanmar terkait adanya kudeta oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Aung San Syu Kyi merupakan masalah internal di Myanmar.

Begitu yang dikatakan Gurubesar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/2).

Dia mengurai dalam Piagam ASEAN di pasal 2 ayat 2 huruf e disebutkan bahwa negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) dalam masalah domestik suatu negara.

“Oleh karenanya sikap Indonesia adalah menghormati hal ini dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah,” kata Hikmahanto.

Rektor Unjani ini meminta Indonesia tidak perlu merespon berlebihan terkait konflik di Myanmar dan juga tidak perlu ikut campur atas permasalahan tersebut.

“Yang pasti Indonesia tidak bisa turut campur dalam urusan dalam negeri Myanmar. Memang kudeta adalah proses pengambilalihan pemerintahan yang sifatnya inkonstitusional,” katanya.

Sementara menanggapi pertanyaan apakah pemerintahan yang baru akan diakui oleh negara-negara lain atau tidak, termasuk oleh Indonesia, Hikmahanto menjelaskan bahwa pengakuan tidak perlu dengan suatu pernyataan. Tapi cukup dengan adanya jalinan kerjasama.

“Semisal kalau ada meeting negara anggota ASEAN maka yang diundang dan hadir adalah pemerintahan yang melakukan kudeta. Itu artinya sudah ada pengakuan terhadap pemerintahan baru di Myanmar,” ucapnya.

Menurutnya, sikap Indonesia saat ini sebaiknya tidak perlu membuat pernyataan apapun yang bisa dipersepsi oleh Pemerintahan yang mengkudeta adanya campur tangan.

“Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar sembari memberi peringatan kepada WNI yang ada di Myanmar maupun yang akan berpergian ke Myanmar. Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA