Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay menilai, seharusnya kran pengiriman PMI dibuka kembali secara formal dan seleksinya dilakukan secara terbuka. Dengan begitu, PMI yang hendak ke luar negeri memiliki pelatihan kerja yang baik.
“Lalu berangkatkan secara formal. Dengan begitu, hak-hak mereka dapat dipenuhi dengan benar,†ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/2).
Anggota Komisi IX DPR RI ini yakin upaya pemberangkatan tenaga asing ke luar negeri di masa pandemi bisa saja dilakukan tergantung negara tujuan.
"Jika ada
job order dan mereka membutuhkan, ya silakan saja. Jangan dilarang-larang,†imbuhnya.
Menurut Saleh, saat ini Indonesia mengalami krisis ekonomi, sehingga banyak masyarakat membutuhkan pekerjaan dan bekerja di luar negeri merupakan hal yang menjanjikan untuk memperbaiki kehidupan.
Namun begitu, dia menggarisbawahi bahwa bekerja di luar negeri boleh dilakukan asal taat aturan dan tidak menggunakan perusahaan penyalur tenaga asing ilegal.
“Kalau ada yang mau bekerja di luar negeri, ya itu bisa jadi salah satu solusi alternatif jangka pendek. Namun sekali lagi, harus aman dan sesuai aturan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.