Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: KPK Telah Selamatkan Ratusan Triliun Dan Terus Perangi Korupsi Dengan Tiga Pilar Strategi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 03 Februari 2021, 17:47 WIB
Firli Bahuri: KPK Telah Selamatkan Ratusan Triliun Dan Terus Perangi Korupsi Dengan Tiga Pilar Strategi
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan pernah lelah dalam memerangi korupsi di tanah air. Untuk itu, KPK akan mengedepankan 3 Pilar Strategi agar pemberantasan korupsi bisa maksimal.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, H Firli Bahuri, saat acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kompolnas dan 7 lembaga, di antaranya KPK, LPSK, dan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (3/2).

“Kami menyampaikan setahun ini (2020) di bidang pencegahan korupsi KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 592,6 triliun. Dan ada 109 tersangka diproses dan ditahan pada 2020," terang Firli di hadapan Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar, Ketua Ombudsman diwakili anggota, Komnas HAM, LPSK, Ketua Komisi Kejaksaan, dan Ketua Dewan Pers yang hadir.

"Ada yang mengatakan, apakah itu pekerjaan KPK? Itu adalah andil anak-anak bangsa yang diamanatkan bertugas di KPK. Kenapa, karena belum pernah terjadi penyelamatan potensi kerugian negara sebesar itu dan aset-aset itu dimiliki swasta. Saya sebut saja, misalnya Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), Komplek Soetta, Kemayoran, Monas, itu sudah berapa tahun dikuasai pihak-pihak lain,” bebernya.

KPK, kata Firli, juga mendapatkan laporan sebuah survei. Dalam survei tersebut sebanyak 50,7 persen responden menyatakan bahwa KPK dianggap berhasil jika banyak koruptor tertangkap terkena OTT. Sementara 49,3 persen responden lainnya mengatakan KPK berhasil jika sedikit yang melakukan korupsi.

“Jika kita bicara tidak ada korupsi maka ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama pendidikan masyarakat. Supaya orang tidak ingin korupsi, karena korupsi merampas hak rakyat hak kita semua. Kita ajak semua penyelenggara negara, stakeholder dan masyarakat untuk tidak melakukan korupsi," terang Firli.

Kedua, lanjut Firli, adalah pencegahan dengan melalui pendekatan sistem. Dengan sistem yang baik tidak terjadi dan tak ada peluang untuk korupsi.

Sebab, corruption caused by failed, bad, and weak system. Korupsi akibat gagal dan buruknya sistem. Maka KPK bekerja untuk membuat orang tak mau korupsi dan perbaikan sistem supaya tidak ada celah untuk korupsi.

“Ketiga, kita melakukan penindakan secara tegas supaya orang takut dan jera korupsi dan taat kepada hukum, karena korupsi kejahatan luar biasa. Salam anti korupsi, semoga mimpi kita NKRI bebas dari korupsi, bisa kita wujudkan,” demikian Firli.

Adapun survei yang dimaksud Ketua KPK adalah yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI.
 
Hasil yang didapat dari survei tersebut antara lain angka 85,8% adalah proporsi responden yang menyatakan bahwa “banyaknya OTT” merupakan indikator keberhasilan KPK, jika dihadapkan dengan pilihan “hampir tidak ada OTT”.

Sedangkan pada pertanyaan berikutnya, publik terpolarisasi antara “Banyak OTT” (50,7%) dengan “Korupsi Sedikit” (49,3%) sebagai indikator keberhasilan KPK.

Dua pertanyaan ini menunjukkan bahwa walaupun mayoritas publik memandang OTT sebagai indikator keberhasilan KPK, namun ketika dihadapkan dengan pilihan korupsi yang sedikit maka publik akan terpecah opininya.

KedaiKOPI juga mengukur penilaian kinerja KPK secara keseluruhan dari angka 1 yang bermakna “sangat belum baik” sampai 10 yang berarti “sangat baik”.

Dari hasil survei, publik menilai dengan rata-rata 6,83 dari maksimal 10. Jika dibelah tengah, maka 85,5% publik mempersepsi kinerja KPK baik (skor 6-10) dan 14,5% menganggap belum baik (skor 1-5).

Tingkat keberhasilan KPK tersebut kemudian dipecah lagi dalam beberapa pertanyaan efektivitas kinerja KPK dalam tiga pilar utama pemberantasan korupsi yang menjadi strategi KPK.

Untuk strategi represif, publik rata-rata memberikan penilaian 6,82 (dari maksimal 10) atau 84,3% menilai strategi represif efektif dan 15,7% mempersepsi belum efektif.

Sementara dalam pilar strategi edukasi antikorupsi, rata-rata publik memberikan nilai 6,12 (dari maksimal 10) atau terdapat 68,8% yang menilai efektif dan 31,2% yang menilai tidak efektif.

Untuk pilar terakhir yaitu strategi perbaikan sistem administrasi negara, yang dalam pengukuran efektivitas kinerja KPK pertanyaannya dipecah menjadi 7 bagian dengan mempertimbangkan pengetahuan publik terhadap pilar strategi ini.

Di pilar ini, sekitar 72,6% sampai dengan 77,9% responden mengatakan bahwa strategi perbaikan sistem administrasi negara efektif di masing-masing butir penilaian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA