Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dorong Vaksinasi Pakai Data Disdukcapil Yang Diklaim Sudah Lebih Rapi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 04 Februari 2021, 16:52 WIB
KPK Dorong Vaksinasi Pakai Data Disdukcapil Yang Diklaim Sudah Lebih Rapi
Plt Jurubicara KPK, Ipi Maryati/Ist
rmol news logo Vaksinasi Covid-19 yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan diharapkan dilakukan menggunakan data yang akuntabel.

Hal tersebut disampaikan KPK merujuk data Kemenkes yang telah menyuntikkan vaksin kepada 42 ribu tenaga kesehatan dari total 1,5 juta target vaksinasi.

"Ini artinya ada kemajuan sejak akhir pekan lalu baru 25 persen yang telah divaksin. Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan adalah terkait pendataan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Kamis sore (4/2).

Ipi menyoroti penggunaan data Kemenkes yang saat ini hanya bersumber dari sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, konsil tenaga kesehatan Indonesia (KTKI), dan konsil kedokteran Indonesia (KKI).

Data tersebut, kata Ipi, belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Karenanya, untuk pelaksanaan vaksinasi ke depan, KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil dan dikombinasikan dengan data BPJS Kesehatan sebagai basis proses pendataan penerima vaksin Covid-19," jelas Ipi.

Data Dukcapil sendiri menurut KPK, sudah relatif rapi dan padupadan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) per 31 Desember 2020. Di mana, Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia.

"Informasi yang KPK terima dari Kemendagri, saat ini tinggal 8 persen data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual," kata Ipi.

Ipin menambahkan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dirjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes dan BPJS Kesehatan pada hari ini.

"Ini dimaksudkan agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber," pungkas Ipi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA