Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Terpilih Sabu Raijua Ternyata Warga AS, Komisi II DPR: Memalukan Dan Amburadul!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 04 Februari 2021, 22:09 WIB
Bupati Terpilih Sabu Raijua Ternyata Warga AS, Komisi II DPR: Memalukan Dan Amburadul<i>!</i>
Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim/Net
rmol news logo Status bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tengara Timur (NTT), Orient P. Riwu Kore, yang terbukti sebagai warga negara Amerika Serikat (AS), ditanggapi Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim menyatakan, peristiwa ini menandakan adanya persoalan di dalam sistem kependudukan di dalam negeri.

"Ini peristiwa memprihatinkan dan memalukan, sekaligus menunjukkan sistem data kependudukan kita masih amburadul," ucap Luqman dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/2).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar bisa bergerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi.

"Pak Jenderal Tito sebagai Mendagri dengan pengalamannya sebagai Kapolri, saya percaya dapat memperbaiki problem sistem kependudukan kita seraca cepat dan tepat," ungkapnya.

Terkait persoalan ini, Komisi II DPR, kata Luqman, akan memanggil Mendagri M. Tito Karnavian untuk membahas lebih jauh terkait data kependudukan.

Lebih lanjut, Luqman turut bekomentar terkait nasib Orient P. Riwu Kore yang sudah memenangkan pemilihan bupati Sabu Raijua, namun terbukti memiliki status sebagai warga negara AS, berdasarkan surat Kedutaan Besar AS untuk Indonesia yang dikirimkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Otomatis (Orient P. Riwu Kore) gugur sebagai calon kepala daerah. Bukan hanya kemenangannya, tetapi posisinya sebagai calon kepala daerah batal demi hukum," demikian Luqman Hakim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA