Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Bupati Sabu Raijua, Komisi I DPR Ingatkan Urgensi Sinergi Data Dan Kewarganegaraan Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 05 Februari 2021, 10:52 WIB
Kasus Bupati Sabu Raijua, Komisi I DPR Ingatkan Urgensi Sinergi Data Dan Kewarganegaraan Ganda
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani/Net
rmol news logo Menyoal dugaan kewarganegaraan Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Orient P. Riwu Kore, menunjukkan betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi pemerintah.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/2).

"Terkait hal ini, saya melihat selain soal syarat administrasi kepemiluan yang saat ini sedang ditangani KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Christina.

"Kasus Orient ini makin memperjelas betapa pentingnya sinergi data dan pengaturan soal kewarganegaraan ganda bagi Pemerintah," imbuhnya menegaskan.

Christina menjelaskan, Pasal 23 UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan telah mengatur hal-hal yang menyebabkan seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesianya, antara lain yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan negara lain atas kemauannya sendiri, atau memiliki paspor negara asing atas namanya.

Menurut Christina, kejadian ini bukan hal baru dan masih banyak WNI kita di luar negeri yang saat ini telah memiliki kewarganegaraan lain namun masih terdata sebagai WNI. Problem ini juga banyak mengemuka saat dilakukan pendataan ulang WNI untuk keperluan pemilu tahun 2019 lalu di Belanda.

"Kami di Komisi I sudah pernah mengangkat urgensi pemutakhiran data dan sinergi data WNI di luar negeri dengan data Dukcapil," tegas politikus muda Partai Golkar ini.

Christina menambahkan, dalam rapat kerja awal Februari ini, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga telah memasukkan program penguatan sistem pendataan secara serempak di 129 perwakilan di luar negeri sebagai salah satu prioritas kerja tahun 2021.

"Sejatinya sistem pendataan yang akurat juga akan menyediakan perbaikan infrastruktur perlindungan WNI kita di luar negeri," ucap Christina.

"Tentunya salah satu harapan kami, kasus seperti Orient ini tidak akan kita temukan lagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA