Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi IX FPKS: Pemerintah Kebobolan Lagi Atasi Sindikasi PMI Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 05 Februari 2021, 13:25 WIB
Komisi IX FPKS: Pemerintah Kebobolan Lagi Atasi Sindikasi PMI Ilegal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah dinilai kebobolan dalam melakukan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di awal tahun 2021 ini.

Dikatakan anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, pihaknya mendapat laporan masih terjadi penempatan PMI ilegal di awal tahun 2021 di beberapa wilayah, di antaranya Banjarbaru dan Kapuas Hulu.

“Kami mendapat informasi ada keberangkatan PMI nonprosedural ke Malaysia melalui jalan tikus di salah satu kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sangat prihatin dan miris hati saya mendengar info ini," kata Kurniasih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2).

Kebobolan awal tahun ini harus diperbaiki dengan meningkatkan sistem screening di banyak pintu keluar PMI, termasuk screening ke perusahaan pengiriman.

"Kasihan teman-teman PMI yang sering tertipu, padahal mereka sudah keluar uang hanya untuk mendapat pekerjaan di negara lain dikarenakan sempitnya lapangan kerja di dalam negeri. Negara harus hadir," sambungnya.

Selain pengetatan screening, amanat UU tentang sanksi terhadap pengirim PMI yang nonprosedural juga harus ditegakkan. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kemnaker juga harus intensif menyosialisasikan kepada PMI yang akan pergi, khususnya selama pandemi.

"Regulasi tentang pemberangkatan PMI harus mudah diimplementasikan dengan biaya administrasi ditanggung oleh pemerintah,” terang Mufida.

Negara, kata dia, harus menyiapkan sistem yang jauh lebih mudah dan membantu PMI agar tetap bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri dengan aman dan terlindungi, khususnya di masa pandemi ini.

"Sampaikan dan tunjukkan jika proses bekerja di luar negeri lewat jalur resmi mudah dan terjamin aman. Adalah kewajiban negara untuk menyediakan layanan tersebut sebagai wujud perlindungan negara terhadap PMI," tandasnya.

Pemberantasan mafia penempatan ilegal PMI ke luar negeri merupakan program pertama dari 9 program Prioritas BP2MI dalam implementasi Rencana Strategis BP2MI 2020-2024.

BP2MI menginformasikan dari laporan tahun 2020, telah diterima sekitar 1.725 pengaduan, di mana 67,4 persen dari pengaduan tersebut tentang pemberangkan PMI secara ilegal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA