Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ganjar Ajak 'Gerakan Jateng Di Rumah Saja' Jadi Momentum Hening Cipta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 05 Februari 2021, 22:36 WIB
Ganjar Ajak 'Gerakan Jateng Di Rumah Saja' Jadi Momentum Hening Cipta
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Repro
rmol news logo Gerakan Jateng Di Rumah Saja yang digalakan Gubernur Ganjar Pranowo yang berlaku 6-7 Februari diharapkan jadi momen masyarakat untuk mengheningkan cipta bagi seluruh korban Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurutnya, momen hening cipta ini untuk menghormati tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat, serta keluarga yang ditinggalkan.

"Di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi, sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur, dan keluarga korban," kata Ganjar diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (5/2).

"Yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok, kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” ajak Ganjar.

Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar berujar bahwa ia tak mau menghukum rakyat. Sebab soal regulasi sebenarnya sudah ada dan konteks gerakan tersebut adalah membangun perilaku dan kesadaran.

"Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya regulasi berjalan, tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.

Ia pu membantah gerakan yang diterbitkan berdasarkan Surat Edaran (SE) 443.5/0001933 tersebut bukan sebagai sinyal penerapan lockdown. Baginya, gerakan tersebut semata-mata untuk menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan yang menurun.

"Kita sedang belajar disiplin, bukan lockdown. Karena faktanya kedisiplinan masyarakat sudah mulai menurun dan ini yang kita coba lalukan dengan cara lebih persuasif,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA