Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Terbukti Ikut Mengkudeta, Jhoni Allen Bisa Dipecat Dan Otomatis Berhenti Dari DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 06 Februari 2021, 13:49 WIB
Jika Terbukti Ikut Mengkudeta, Jhoni Allen Bisa Dipecat Dan Otomatis Berhenti Dari DPR
Foto Nazaruddin (kiri) dan Foto Jhoni Allen Marbun sedang berkumpul/Ist
rmol news logo Pertemuan Kepala KSP Moeldoko dengan sembilan ketua DPC Partai Demokrat asal Kalimantan Selatan disebutkan atas undangan anggota DPR Fraksi Demokrat Jhoni Allen Marbun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam pertemuan di Hotel Aston, Setiabudi, Jakarta Selatan, 27 Januari 2021 itu, juga dihadiri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, salah satu orang yang ikut merencanakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Demokrat adalah kader aktif.

Kader aktif itu kemudian dikaitkan dengan Jhoni Allen Marbun.

Kantor Berita Politik RMOL sendiri sudah berusaha menghubungi anggota dewan dapil Sumut II itu, tapi hingga saat ini belum direspons.

Analis politik Iwel Sastra meyakini, apabila terbukti ikut mengkudeta AHY, Jhoni Allen bisa dijatuhi sanksi berat.

Sesuai AD/ART partai, itu akan ditangani oleh mahkamah partai dan dewan kehormatan.

"Partai Demokrat mempunyai mekanisme internal untuk hal ini, ada mahkamah partai dan dewan kehormatan," terang Iwel Sastra, Sabtu (6/2).

Menurut Direktur Mahara Leadership itu, jika nanti terbukti ikut menjadi bagian dalam rencana kudeta terhadap AHY, sudah dapat dipastikan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.

"Jika sanksinya dipecat dari keanggotaan partai, tentu yang bersangkutan juga di-PAW," demikian Iwel Sastra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA