Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat: Pak Moeldoko Sudah Kartu Merah, Harus Out!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 06 Februari 2021, 14:32 WIB
Demokrat: Pak Moeldoko Sudah Kartu Merah, Harus <i>Out!</i>
Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng/Net
rmol news logo Upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang diduga didalangi oleh Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko tidak bisa ditolerir.

Pasalnya, upaya melakukan intervensi terhadap partai politik agar bisa dikuasai adalah cara-cara ala orde baru (orba).

Begitu disampaikan politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Smart FM bertajuk 'Partai Demokrat Masih Memikat?' pada Sabtu (6/2).

"Ini tidak bisa dibiarkan, karena ini praktek-praktek gaya lama. Sejarah Orba itu adalah sejarah pengambilalihan intervensi kepada partai-partai politik orang lain, untuk kepentingan kekuasaan dengan kekuasaan dan uang," kata Andi Mallarangeng.

"Itu yang dilakukan oleh Pak Moeldoko ini," imbuhnya.

Apalagi, kata Andi, bantahan dari mantan Panglima TNI itu acap kali tidak masuk akal karena alasannya yang beraneka ragam.  

"Dia menjawab tetapi ngambang-ngambang, bilang hanya ngopi-ngopi, ngopi-ngopi apa di kamar hotel? Kalau ngopi-ngopi tuh saya dengan teman-teman akrab, itu bisa dipahami, tapi kalau ngopi-ngopi dengan orang yang tidak dikenal apanya yang ngopi-ngopi?" ucapnya.

Menurut Andi, sikap politik yang ditunjukkan oleh Moeldoko yang notabene adalah orang yang berada di lingkaran Istana sudah melampaui batas.

"Ini offside, bukan hanya offside, tapi ini kartu merah kalau di sepak bola, harus out," pungkasnya.

Selain Andi Mallarangeng, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, Politikus Partai Nasdem Zulfan Lindan, dan Peneliti Populi Center Jefri Ardiansyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA