Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Dihentikan Dan Dukung Pilkada Serentak 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 06 Februari 2021, 22:31 WIB
PKB Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Dihentikan Dan Dukung Pilkada Serentak 2024
Sekretaris Bidang Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim /Net
rmol news logo Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta kader yang dudu di DPR RI menghentikan pembahasan revisi UU 7/2017 tentang pemilu.

Sekretaris Bidang Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim mengatakan, Muhaimin meminta semua mekanisme terutama pilkada yang menjadi topik revisi tetap dijalankan sebagaimana ketentuan yang ada saat ini.

"Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR RI agar menghentikan pembahasan draft RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10/2016 yakni November 2024," ujar Luqman kepada wartawan, Sabtu (6/2).

Kata Luqman, memang dalam UU Pemilu masih banyak kekurangan. Tetapi, sekalipun harus dilakukan revisi maka harus dipersiapkan dengan matang.

"(UU Pemilu) harus diperbaiki dengan matang, tidak terburu-buru serta membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sipil. Agar keinginan mulia memperbaiki undang-undang pemilu dapat dihindarkan dari jebakan interes politik jangka pendek yang bersifat elitis, seperti yang sering terjadi pada pembahasan regulasi pemilu sebelumnya," jelasnya.

Alasan kedua, kata dia, PKB berpandangan bahwa situasi pandemi Covid-19 yang belum berlalu masih harus menjadi fokus utama dari semua pihak.

"Seluruh energi dan sumber daya yang dimiliki bangsa saat ini sebaiknya dikerahkan untuk menangani pandemi Covid-19 dengan seluruh dampaknya, baik ekonomi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan masalah-masalah lain. Pemerintah perlu diberikan kesempatan yang leluasa mengatasi masalah-masalah ekstra-mendesak tersebut," bebernya.

Luqman yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menegaskan, bahwa perintah dari Muhaimin itu akan dilaksanakan dalam rapat legislasi di Komisi II.

"Tentu saya akan melaksanakan perintah Ketua Umum DPP PKB yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas segalanya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA