"Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) ingin memastikan bahwa DPRA terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022,†ucap anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Fuadri, Sabtu (6/2), dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Jika Kemendagri tidak mempermasalahkan, kata Fuadri, Mendagri akan menyurati pihak Pemerintah Aceh. Atas dasar surat itulah TAPA dapat menganggarkan dana itu sebagai dana operasional pelaksanaan tahapan Pilkada Aceh.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh juga bersepakat dan meminta Tim TAPA untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan tahapan pilkada.
Dalam rapat koordinasi pimpinan DPR Aceh dan TAPA dengan Kemendagri, disepakati bahwa tahun ini Aceh tidak mengalokasikan anggaran untuk Pilkada Aceh.
Namun DPR Aceh dan Pemerintah Aceh mengalokasikan sejumlah dana dalam Biaya Tak Terduga. Dana ini akan digunakan jika Kemendagri memberikan izin dan Pemerintah Aceh akan melakukan perubahan penjabaran penggunaan anggaran untuk mengalokasikan dana bagi KIP Aceh.
Ditambahkan Fuadri, jika tidak ada kendala, sesuai tahapan, April nanti jadi waktu penandatanganan naskah hibah.
“Dengan catatan, kita harus terus melakukan koordinasi lebih awal dengan pihak Kemendagri," tutup Fuadri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: