Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KIP Aceh Ajukan Anggaran Operasional Rp 200 Miliar Untuk Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 07 Februari 2021, 05:58 WIB
KIP Aceh Ajukan Anggaran Operasional Rp 200 Miliar Untuk Tahun Ini
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Fuadri/Net
rmol news logo Untuk menjalankan tugasnya, Komisi Independen Pemilihan Aceh membutuhkan dana minimal Rp 200 miliar pada tahun ini. Namun hal ini masih harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) ingin memastikan bahwa DPRA terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Aceh 2022,” ucap anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Fuadri, Sabtu (6/2), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Jika Kemendagri tidak mempermasalahkan, kata Fuadri, Mendagri akan menyurati pihak Pemerintah Aceh. Atas dasar surat itulah TAPA dapat menganggarkan dana itu sebagai dana operasional pelaksanaan tahapan Pilkada Aceh.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh juga bersepakat dan meminta Tim TAPA untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penyelenggaraan tahapan pilkada.

Dalam rapat koordinasi pimpinan DPR Aceh dan TAPA dengan Kemendagri, disepakati bahwa tahun ini Aceh tidak mengalokasikan  anggaran untuk Pilkada Aceh.

Namun DPR Aceh dan Pemerintah Aceh mengalokasikan sejumlah dana dalam Biaya Tak Terduga. Dana ini akan digunakan jika Kemendagri memberikan izin dan Pemerintah Aceh akan melakukan perubahan penjabaran penggunaan anggaran untuk mengalokasikan dana bagi KIP Aceh.

Ditambahkan Fuadri, jika tidak ada kendala, sesuai tahapan, April nanti jadi waktu penandatanganan naskah hibah.

“Dengan catatan, kita harus terus melakukan koordinasi lebih awal dengan pihak Kemendagri," tutup Fuadri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA