Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei LSI: Tingkat Korupsi Era Jokowi Meningkat Dua Tahun Terakhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 07 Februari 2021, 15:15 WIB
Survei LSI: Tingkat Korupsi Era Jokowi Meningkat Dua Tahun Terakhir
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait persepsi masyarakat terhadap korupsi di Indonesia/Repro
rmol news logo Korupsi di Indonesia selama dua tahun terakhir di era pemerintahan Joko Widodo semakin meningkat.

Hal itu berdasarkan temuan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap pendapat dari masyarakat, pelaku usaha maupun akademisi, aktivis, dan media massa.

"Mereka mayoritas umumnya memandang bahwa korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir ini," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat menyampaikan hasil surveinya melalui virtual seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Djayadi menjelaskan, sebanyak 46 persen responden yang berasal dari opini publik yang disurvei pada November-Desember 2020 menyatakan korupsi meningkat.

"Secara keseluruhan persepsi terhadap peningkatan korupsi masih negatif. Artinya, lebih banyak masyarakat yang menilai bahwa korupsi meningkat dibandingkan yang menilai menurun," jelas Djayadi.

Selain itu, opini publik yang disurvei pada Desember 2020, sebanyak 56 persen menyatakan korupsi meningkat. Selanjutnya, sebanyak 58 persen pelaku usaha dan pemuka bisnis menyatakan hal serupa.

Sementara itu, hanya sedikit yang menyatakan korupsi menurut dalam dua tahun terakhir.

Baik itu dari opini publik yang disurvei pada November-Desember 2020, opini publik yang disurvei pada Desember 2020, maupun pelaku usaha dan pemuka opini yang disurvei pada Desember 2020 sampai dengan Januari 2021.

Mereka yang menyatakan tingkat korupsi di Indonesia menurun selama dua tahun terakhir paling tinggi sebanyak 23 persen responden. Tak hanya itu, survei ini juga meminta tanggapan dari para responden terhadap suap atau gratifikasi.

Mayoritas responden menyatakan bahwa perbuatan suap atau gratifikasi merupakan hal yang tidak wajar.

"Secara keseluruhan kita melihat bahwa suap/gratifikasi itu dinilai negatif, tidak wajar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA