Menurut pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, jika benar demikian, seharusnya Nasdem tidak perlu takut di-
reshuffle jika keputusan mendukung revisi UU Pemilu semata-mata demi aspirasi rakyat.
“Nasdem harusnya punya prinsip bahwa sudah betul (menolak UU Pemilu) dan ditopang dan didukung oleh rakyat, jabatan itu amanah. Seharusnya tidak perlu takut (di-
reshuffle),†ucap Siti Zuhro kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).
Menurutnya, Nasdem harusnya memisahkan dua isu antara RUU Pemilu dan isu
reshuffle sehingga mantap dengan sikapnya yang menolak pilkada di 2024 yang termuat dalam revisi UU Pemilu.
“Jadi harus dipisahkan ya, ini dua isu yang berbeda. Isu
reshuffle itu isu untuk meningkatkan kualitas kabinet, kinerja kabinet dalam melayani rakyat,†ucapnya.
Sedangkan revisi UU Pemilu yang saat ini sedang digodok antara DPR dan pemerintah adalah permasalahan krusial yang berkaitan dengan ketatanegaraan Indonesia.
“(Presiden) itu sebagai pihak yang diberikan hak prerogatif untuk memilih pembantu pembantunya yang kredibel yang mumpuni. Jadi harus dibedakan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: