Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Plin-plan Sikapi Revisi UU Pemilu, Karena Nasdem Tidak Leluasa Beda Pendapat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 07 Februari 2021, 23:27 WIB
Plin-plan Sikapi Revisi UU Pemilu, Karena Nasdem Tidak Leluasa Beda Pendapat
Ketum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh/Net
rmol news logo Partai Nasdem dianggap sebagian kalangan plin-plan lantaran belum genap sepekan mengadakan forum group discussion untuk menolak pembahasan RUU Pemilu dan meminta Pilkada dilakukan di 2022 dan 2023.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Beberapa saat kemudian tiba-tiba menyetujui pembahasan RUU tersebut.

Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyampaikan bahwa Nasdem saat ini sedang dilematis dengan situasi politik, di satu sisi dia ingin menolak RUU tersebut namun bagian dari partai koalisi pemerintah.

“Parlemen itu semuanya dikuasai oleh kelompok yang sama berbeda dengan era Pak SBY, sehingga kondisi ini memungkinkan Nasdem untuk tidak leluasa berbeda pendapat,” ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Dia mengatakan, hampir seluruh fraksi di parlemen menyatakan untuk menyepakati pembahasan RUU Pemilu, namun hanya segelintir partai politik yang menolak.

Imbasnya, kata Dedi Nasdem dilanda kegalauan cukup dahsyat antara sikap dan pendukung epemerintah.

“Termasuk melakukan penolakan RUU Pemilu ketika mayoritas koalisi pemerintah menetapkan itu dan setuju,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika berubahnya sikap politik Partai Nasdem didasari oleh ancaman reshuffle dari Presiden Joko Widodo, hal itu bisa saja menjadi satu alasan namun bukan menjadi alasan utama.

“Karena reshuffle itu kan sebetulnya persoalan ketokohan seseorang mungkin SYL direshuffle tapi tetap saja penggantinya dari partai yag sama. Kenapa? Karena sistem koalisi di pemerintahan tidak mengacu pada orang tapi pada partai politik,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA