Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siti Zuhro Sayangkan Sikap Nasdem Yang Kompromistis Soal RUU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 08 Februari 2021, 11:12 WIB
Siti Zuhro Sayangkan Sikap Nasdem Yang Kompromistis Soal RUU Pemilu
Pengamat politik LIPI Prof. Siti Zuhro/Net
rmol news logo Sikap Partai Nasdem yang plintat-plintut terhadap RUU Pemilu dan Pilkada dapat artikan sebagai upaya kompromistis agar tidak ada yang tersakiti di dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan pengamat politik LIPI Prof. Siti Zuhro ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/2).

"Jangan semacam kayak istilahnya itu kompromi, kompromi dibangun sedemikian rupa, lalu merugikan atau mengabaikan kepentingan nasional kita. Hancur negara ini kalau modelnya kompromi kompromistis seperti ini, tukar guling seperti ini," ucap Siti Zuhro.

Dia mengatakan visi dan misi Indonesia dengan kesepakatan menjalankan demokrasi dengan sistem multipartai atau dengan partai yang banyak, tentunya pelaksanaan pilkada dan pemilu memang sudah dipayungi oleh konstitusional.

"Konsitusi memayungi itu dan harus dijalankan melalui undang-undang dalam kaitannya konstitusi dan undang-undang tentu ketatanegaraan kita," imbuhnya.

Pengalaman pilkada dan pemilu sejak tahun 1999 dan tahun 2005 dilaksanakan pilkada langsung dan 2004 pelaksanaan pilpres langsung, harus dijadikan pelajaran atau learning by doing oleh pemerintah.

"Nah, itu perlu direview tahun 98 kita sepakat demokrasi pemilu pertama tahun 1999. Kemarin kita sudah melaksanakan Pilkada serentak gelombang keempat (Pilkada 2020), dan itu tentunya masih menyisakan ketidakpuasan yang substantif baik pemilu nasional 2019 serentak maupun pilkada serentak 270 daerah. Itu yang harus dievaluasi secara kritis," urainya.

Evaluasi itu, kata Siti Zuhro tidak hanya oleh partai politik sebagai wakil rakyat, tapi juga rakyat langsung.

"Jadi, jangan percayakan itu kepada wakil rakyat saja, itu emang DPR perwakilan rakyat, tapi rakyatnya masih ada hidup jadi harus berpikir rakyat itu siapa, ya civil society, ya media, intelektual, aktivis, dan sebagainya," urainya.

"Kita pikirkan barang ini bersama-sama," ucap Siti Zuhro menambahkan.

Partai Nasdem menjadi partai terakhir di koalisi pemerintah yang ikut arahan Presiden Joko Widodo. Yaitu, menolak revisi UU Pemilu untuk dilanjutkan.

Sebelumnya, Nasdem sangat bersemangat dan getotl mendorong revisi UU Pemilu (yang di dalamnya ada UU Pilkada).

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Saan Mustopa pekan lalu mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 terutama pilpres, itu dampaknya sangat luar biasa, yakni terjadi polarisasi (pembelahan) di tengah masyarakat.

Selain itu, Pemilu 2019 juga menjadi catatan tersendiri bagi para penyelenggara pemilu, terutama beban kerjanya yang begitu besar hingga menimbulkan banyak korban berjatuhan.

"Hampir 400-an penyelenggara pemilu meninggal dunia menjadi korban Pemilu serentak 2019 yang lalu," ujar Saan Mutopa dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?", Sabtu (30/1).

Selanjutnya, Saan Mustopa juga menyebutkan, pileg lalu juga direduksi oleh pilpres. Hal ini, kata dia, juga berdampak pada kualitas elektoral dari pileg itu sendiri.

Padahal dua lembaga itu (Presiden dan DPR) sama-sama penting. Jelas Saan Mustopa, itu juga menjadi bahan evaluasi partai mereka sehingga perlu revisi UU Pemilu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA