Pasalnya, penembakan dilakukan oleh aparat Kepolisian di depan istri dan anak Deki di rumahnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan penembakan aparat yang menyebabkan tewasnya Deki. Menurutnya, aksi penembakan di depan keluarga adalah aksi brutal yang tidak bisa ditolerir.
“Ini adalah aksi brutal, menembak hingga tewas seorang DPO di depan keluarganya. Ini kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (8/2).
"Polisi yang terlibat bukan hanya harus disanksi atau dicopot, tapi juga agar segera dimejahijaukan,†imbuh legislator Partai Nasdem ini.
Sahroni menyebutkan, bahwa dalam aturannya, penggunaan senjata api hanya dilakukan untuk keperluan melumpuhkan, bukan untuk membunuh atau menembak hingga tewas seorang tersangka ataupun DPO.
Karenanya, oknum polisi yang melakukan penembakan wajib dihukum berat dan diproses ke meja hijau.
“Senjata api polisi itu bukan untuk membunuh tersangka atau DPO di tempat, bukan sampai menembak mati. Apalagi belum ada penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus korban, jadi ini memang benar-benar tindakan kriminal,†jelasnya.
Lebih lanjut, Sahroni meyakini bahwa jajaran kepolisian, baik Kapolri maupun Kapolda Sumatera Barat akan mangusut kasus ini dengan serius dan transparan, hingga keadilan dapat diterima oleh pihak keluarga korban.
“Saya yakin Kapolri melalui Kapolda Sumatera Barat akan memproses hukum kasus penembakan brutal tersebut secara transparan dan akuntabel," katanya.
"Jadi kita percayakan kasus ini kepada Kepolisian, dengan tetap kita kawal dan awasi terus prosesnya. Pastinya, ini jadi pengingat juga agar polisi di mana saja tidak boleh brutal,†demikian Sahroni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: