Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ICW: Korupsi Meningkat Dalam Dua Tahun Terakhir Dampak Dari Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Februari 2021, 14:27 WIB
ICW: Korupsi Meningkat Dalam Dua Tahun Terakhir Dampak Dari Revisi UU KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi/Net
rmol news logo Tingkat korupsi di Indonesia selama dua tahun terakhir rezim Joko Widodo meningkat diakibatkan adanya UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dan Omnibus Law.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni menanggapi hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menilai bahwa tingkat korupsi selama dua tahun terakhir semakin meningkat.

"Untuk dua tahun terakhir korupsi dikatakan meningkat juga bisa dilihat salah satunya dari revisi UU KPK dan Omnibus Law," ujar Dewi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/2).

Karena menurut Dewi, kedua UU tersebut bukan hanya berdampak bagi KPK, melainkan juga berdampak kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha.

"Dampak dua UU ini sangat nyata dirasakan KPK, pelaku usaha, maupun publik," katanya.

Apalagi, sambung Dewi, pengambilan sampel survei direntang waktu penangkapan dua menterinya Jokowi oleh KPK, yaitu Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.

"Wajar memang hasilnya begitu, baik dari pelaku usaha maupun opini publik, karena Covid-19 berdampak ke semua orang dan sektor, ditambah bantuan yang harusnya bisa meringankan malah dikorupsi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA