Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasir Djamil: Ada Kekuatan Politik Yang Bikin Fraksi DPR Balik Kanan Tolak Revisi UU Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 09 Februari 2021, 14:20 WIB
Nasir Djamil: Ada Kekuatan Politik Yang Bikin Fraksi DPR Balik Kanan Tolak Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil dalam Obrolan Bareng Bang Ruslan/RMOL
rmol news logo Sikap balik kanan mayoritas fraksi di DPR RI dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu disinyalir terjadi karena ada kekuatan politik yang memengaruhi sikap wakil rakyat di Senayan.

Diketahui, pada awalnya banyak fraksi yang mendukung adanya revisi UU Pemilu. Pembahasan di Badan Legislasi DPR RI bahkan sudah memasukkan revisi UU Pemilu ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Namun satu persatu fraksi mulai menyatakan sikap bahwa UU Pemilu dinilai belum ada urgensi untuk direvisi.

"Dalam politik itu selalu dinamis. Namun ini ada kekuatan politik di DPR yang awalnya maju, berjalan, jadi balik kanan," kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil dalam Obrolan Bareng Bang Ruslan yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL secara virtual, Selasa (9/2).

Nasir sendiri enggan mengomentari lebih jauh terhadap fraksi-fraksi yang memilih balik kanan menolak revisi UU Pemilu belakangan ini. Akan tetapi, ia menekankan bahwa DPR RI punya tanggung jawab untuk memberi laporan kepada rakyat.

"Ini harus dihitung dengan baik dan masyarakat perlu tahu alasannya sebagai pertanggung jawaban kepada rakyat, kenapa berhenti?" jelasnya.

Pada dasarnya, kata Nasir, revisi UU Pemilu itu hendak menormalisasi gelaran pemilihan kepala daerah diserentakkan pada tahun 2024.

"Sejauh ini, kami belum tahu pasti apakah pembahasan revisi UU Pemilu ini akan dilanjutkan, berhenti, atau berhenti sementara. Ini yang jadi perbincangan di parpol. Kalau berlanjut, maka apan ada pembahasan di Pilkada 2022 dan Pilkada 2023," tandasnya.

Dari catatan di lapangan, sejauh ini hanya Fraksi PKS dan Demokrat yang masih tegas mendorong adanya revisi UU Pemilu di DPR RI. Sedangkan fraksi lain mulai banyak yang berubah sikap menolak revisi.

Terbaru adalah Partai Nasdem. Nasdem yang sebelumnya getol menolak Pilkada 2022 dan 2023 diserentakkan di 2024 kini berubah haluan. Bahkan disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, fraksi Nasden di DPR RI diinstruksikan untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dengan alasan fokus penanganan Covid-19 seperti instruksi Presiden Joko Widodo.

"Cita-cita dan tugas Nasdem adalah sama dengan presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat lalu (5/2). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA