Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi Di Sumedang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 09 Februari 2021, 19:51 WIB
Rawan Bencana, Komite II DPD RI Serap Aspirasi Di Sumedang
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai (kanan)/Ist
rmol news logo Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tim Kunjungan Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai di Kantor Bupati Sumedang, Senin (8/2).

Yorris Raweyai mengatakan, kunci keberhasilan pemerintah daerah (pemda) dalam menindaklanjuti bencana terletak pada aturan dan ketegasan dalam menjalankan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sebenarnya kunci pemda menindaklanjuti bencana adalah ketegasan menjalankan RTRW,” kata Yorriys.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sumedang H. Herman Suryatman menjelaskan bahwa meningkatnya angka jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan UU sektor lingkungan menjadi pemantik bencana alam.

“Hal ini juga dikarenakan minimnya penanganan limbah dan sampah di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa dalam upaya tanggap bencana, Pemerintah Kabupaten Sumedang merilis aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) merespons kejadian tanah longsor dan banjir yang terjadi di Desa Cihanjung, Sumedang pada Januari 2021 lalu.

Menurutnya, aplikasi itu menjadi dasar untuk mengambil intervensi kebijakan dan menjadi basis data kebencanaan akurat.

“Aplikasi ini dapat di replikasi di daerah lain yang menjadi daerah rawan bencana,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Irigasi Kementerian Pertanian Rahmanto menjelaskan, Kabupaten Sumedang memiliki lahan eks HGU seluas 3.000 hektare yang masih terlantar dan sedang diajukan untuk mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kementerian ATR/ BPN.

Jika lahan eks HGU tersebut sudah menjadi lahan HPL, dapat menjadi kesempatan Kabupaten Sumedang untuk membudidayakan kedelai di lahan tersebut.

“Hal ini seiring dengan digalakkannya program Kementerian Pertanian untuk mendongkrak produksi kedelai sebagai upaya mengurangi ketergantungan impor kedelai,” imbuhnya.

Menanggapi produksi kedelai, Herman mengatakan selain potensi budidaya kedelai tersebut. Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap bahwa pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata Jatigede dapat menjadi sumber perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang.

“Kami juga berharap pembangunan tol Cisamdawu dan KEK pariwisata Jatigede bisa menjadi perekonomian baru dan mengurangi angka kemiskinan,” paparnya.

Komite II DPD RI dalam diskusi itu mencatat beberapa permasalahan penting dari paparan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang dan masukan para peserta rapat terkait permasalahan penanggulangan bencana di Provinsi Jawa Barat yang dapat dijadikan poin-poin pengawasan terkait UU tentang Penanggulangan Bencana. Antara lain:

1. Bencana alam longsor dan banjir yang terjadi pada Januari 2021 di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang telah ditangani dengan baik atas kerja sama Basarnas dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang.

2. Pemda saat ini berfokus untuk penanganan pengungsi pasca longsor dan untuk masyarakat terdampak yang membutuhkan perhatian untuk relokasi.

3. Walaupun bencana alam seperti banjir adalah jenis bencana rutin, namun jika ditelisik lebih lanjut, bencana alam tersebut terjadi akibat masifnya pengembangan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan industri yang tidak diimbangi dengan undang-undang sektor lingkungan.

4. Banyaknya universitas besar dan ternama di Sumedang, menghasilkan kompleksitas ekonomi, sosial, dan budaya khususnya di daerah Jatinangor. Hal ini mengingat banyaknya jumlah mahasiswa yang berasal dari seluruh nusantara dan luar negeri. 

5. Keadaan ini dapat menjadi ancaman tingginya bencana sosial seiring meningkatnya dinamika sosial.

6. Isu lingkungan lainnya adalah masih minimnya penanganan limbah dan sampah yang berpotensi memantik bencana alam lainnya.

7. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akan mendorong aturan kawasan perkotaan Jatinangor, tetapi tentu saja memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan lintas Kementerian/ Lembaga.

8. Pemkab Sumedang membangun aplikasi Sitabah (Sistem Tanggap Bencana dan Musibah) yang dibangun dalam 2 (dua) hari. Sitabah menjadi dasar untuk melakukan intervensi kebijakan dan menjadi basis data kebencanaan akurat. Aplikasi ini termasuk untuk mengelola sumbangan atau donasi dalam bentuk uang dan barang yang akan disalurkan ke masyarakat terdampak bencana. Hal ini dapat menjadi contoh baik yang dapat diaplikasikan di daerah lain.

9. Pada tahap transisi pasca bencana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, telah dijanjikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk untuk membangun tembok yang dapat menahan air agar tidak terjadi bencana banjir susulan di lokasi merah. Pemkab Sumedang memohon dukungan dari Komite II DPD RI terkait hal tersebut.

10. Permohonan penataan infrastruktur seperti drainase di daerah Jatinangor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA