Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Pilkada Aceh Tetap 2022, DPRA Temui Kemendagri Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 10 Februari 2021, 10:20 WIB
Dorong Pilkada Aceh Tetap 2022, DPRA Temui Kemendagri Hari Ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin/Ist
rmol news logo Polemik penyelenggaraan Pilkada Aceh tetap pada 2022 atau digeser ke 2024 telah memasuki tahapan berikutnya.

Jika tidak ada aral melintang, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diwakili Komisi I akan maraton membahas soal Pilkada ini dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU RI, dan Komisi II DPR mulai hari ini, Rabu (10/2).

Pertemuan DPRA dengan tidak lembaga tersebut adalah untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

"Jadi, Komisi I DPRA bertemu dengan Kemendagri dan dilanjutkan bertemu dengan KPU RI," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin di Gedung Parlemen Aceh, Selasa (9/2), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas surat permintaan Pemerintah Aceh kepada Kemendagri tentang jadwal untuk agenda pelaksanaan Pilkada Aceh 2022, di mana Kemendagri meminta Pemerintah Aceh berkoordinasi dengan Kemendagri, KPU, dan Komisi II DPR RI.

"Pemerintah Aceh juga mengagendakan. Kemudian DPRA juga sudah beberapa kali merencanakan jadwal terkait dengan agenda koordinasi baik dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR RI," ujar Dahlan.

Ditambahkan Dahlan, selama ini komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat berjalan baik. Sampai hari ini, belum ada kendala apapun terkait dengan pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

"Program jadwal tahapan kita yang sudah disusun oleh KIP Aceh, masih ada ruang Februari sampai April. Itu kalau kita melihat sesuai dengan program jadwal mereka untuk berkoordinasi lanjut soal anggaran," tambahnya.

Terkait anggaran, lanjut Dahlan, itu adalah hal teknis. Mereka butuh naskah hibah perjanjian, yang dikeluarkan oleh Kemendagri, dan peraturan khusus dari Kementerian Keuangan terkait naskah hibah untuk pelaksanaan Pilkada Aceh 2022.

Teknis hibah ini sendiri akan diputuskan bersama oleh Pemerintah Aceh dengan pemerintah Kabupaten/kota serta melibatkan Kemendagri dan stakeholder terkait lainnya.

"Teknis dukungan anggaran perlu dikonkretkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Aceh 2022," tandas Dahlan.

DPR Aceh bersama pimpinan DPRK seluruh Aceh, Ketua Komisi A DPRK, KIP Aceh beserta KIP Kabupaten/kota di Aceh, dan Pemerintah Aceh sepakat pelaksanaan Pilkada Aceh tetap digelar pada 2022 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut dihasilkan beberapa poin kesepakatan antara DPRA, Pemerintah Aceh, KIP Aceh, KIP kabupaten/kota, Pimpinan DPRK se-Aceh, serta juga para Ketua Komisi A DPRK se-Aceh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA