Melalui akun Twitter pribadinya Selasa malam (9/2), Dino Patti Djalal menjelaskan sertifikat rumah ibunya telah dijarah dan kemudian diganti atas nama kepemilikannya tanpa ada proses AJB maupun transaksi dengan ibunya.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, meminta agar aparat kepolisian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN untuk segera mengusut tuntas kasus yang dialami mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut.
“Ini harus diusut ke ATR/BPN, kemudian kepolisian, agar diketahui siapa yang coba mengambil dan membaliknama sertifikat rumah ibunya Pak Patti Djalal,†ucap Guspardi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).
Guspardi juga meminta Dino Patti Djalal segera mengusutnya juga ke notaris PPATK untuk mengambil kembali hak sang ibu.
“Nanti ketahuan kan, orang yang di nama itu kalau namanya sudah kembali ke Ibu Pak Dinno Patti Djalal, akan datang. Nah di sana ketahuan siapa orangnya, dan polisi harus bergerak,†katanya.
Menurut legislator asal Sumbar ini, peristiwa tersebut preseden buruk bagi Kementerian ATR/BPN. Terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil.
“Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk, dan perlu dievaluasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,†demikian Guspardi Gaus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: