Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kejaksanaan Agung RI dan Kepolisian RI Rabu (09/2). Rapat Kerja yang mengambil tema penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia ini menghadirkan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung dan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Kami mendukung penuh upaya transformasi kelembagaan yang menjadi agenda Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan HAM di Indonesia. Transformasi ini sangat diperlukan dalam rangka penegakan hukum yang tegas dan menjamin netralitas penegakan hukum di Indonesia," kata Fachrul Razi dalam keteranganya, Rabu (10/2).
Dalam rapat kerja tersebut juga di sepakati, Komite I DPD RI dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI untuk sama sama meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, dengan prinsip pencegahan dan penindakan demi terselenggaranya pembangunan daerah yang inovatif, berkelanjutan, serta mensejahterakan masyarakat.
"Komite I DPD RI juga bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban serta perlindungan Hak Asasi Manusia di daerah," jelas Fachrul Razi.
Dalam Rapat Kerja ini, mepaparkan sejumlah capaian dan pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dan perlindungan HAM yang telah dilaksanakan oleh masing-masing institusi tersebut. Sebagian Anggota Komite menymapaikan beberapa persoalan penegakan hukum yang belum berjalan optimal di daerah antara lain persoalan Korupsi di daerah, pentingnya supervisi dan pengawasan dari Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI, dan upaya penyelesaian pelanggaran HAM khususnya yang terjadi di Papua dan Aceh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: