Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Gurubesar UI, Indonesia Lakukan Backdoor Diplomacy Untuk Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 10 Februari 2021, 11:29 WIB
Saran Gurubesar UI, Indonesia Lakukan <i>Backdoor Diplomacy</i> Untuk Myanmar
Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana/Net
rmol news logo Situasi di Yangoon, Myanmar semakin memprihatinkan. Masyarakat yang berdemonstrasi menentang kudeta milter dibubarkan secara paksa.

Polisi dan militer dikerahkan untuk membubarkan demonstrasi dan hal itu memakan korban dengan jumlah yang cukup banyak.

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyampaikan negara-negara di ASEAN tidak dapat berbuat hanyak melihat situasi di Myanmar. Hal ini lantaran ada prinsip non-intervensi dalam urusan dalam negeri negara anggota.

“Meski demikian pemerintah Indonesia melalui pernyataan Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan keprihatinannya dan mengharapkan penyelesaian damai yang mengedepankan dialog,” ujar Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).

Menurut rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini, langkah diplomasi Indonesia dengan menyampaikan keprihatinannya tentu jauh dari cukup agar kekerasan di Myanmar tidak terus berlanjut.

“Oleh karenanya, Indonesia sebagai sahabat Myanmar perlu melakukan upaya lebih dalam meredakan kekerasan yang mungkin bereskalasi. Salah satunya adalah pemerintah Indonesia perlu melakukan backdoor diplomacy,” katanya.

Backdoor diplomacy tersebut, kata Hikmahanto, dilakukan tidak menggunakan saluran formal, melainkan pendekatan informal melalui tokoh-tokoh berpengaruh di kedua negara.

“Indonesia perlu menyampaikan ke Myanmar bahwa di era saat ini penggunaan kekerasan oleh pemerintah terhadap rakyatnya sudah tidak dapat ditoleransi oleh masyarakat internasional,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA