RMOL. Pemerintah Indonesia perlu melakukan
backdoor diplomacy untuk Myanmar, demi menekan aksi kekerasan yang dilakukan militer Myanmar di Yangoon.
Saran itu disampaikan Gurubesar Ilmu Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana agar pemerintahan Myanmar tidak terancam hukum pidana internasional.
Hikmahanto mengatakan, Indonesia perlu memperingatkan Myanmar bahwa penggunaan kekerasan sudah tidak dapat ditolerir oleh masyarakat internasional.
“Penggunaan kekerasan dapat berujung pada pelanggaran HAM berat dan para pemimpinya akan dimintakan pertanggungjawaban secara hukum pidana internasional,†kata Hikmahanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/2).
Menurut rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini, jika aksi kekerasan terus berlanjut di Myanmar, maka PBB akan turun tangan untuk mengintervensi serangan militer Myanmar.
“Bahkan bila kekerasan berlanjut, bukan tidak mungkin masyarakat internasional di bawah naungan PBB melakukan intervensi bersenjata. Intervensi ini disebut sebagai
responsibility to protect,†tegasnya.
Dia menambahkan penggunaan kekerasan juga akan berdampak para perekonomian Myanmar.
“Penggunaan kekerasan akan berdampak pada perekonomian Myanmar yang sudah berkembang pesat dalam mengejar ketertinggalan dengan negara-negara ASEAN lainnya,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: