Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kontroversi Nama Ganjar Di Soal Buku Pelajaran, PT TS Harus Tanggung Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 10 Februari 2021, 13:53 WIB
Kontroversi Nama Ganjar Di Soal Buku Pelajaran, PT TS Harus Tanggung Jawab
Ketua Umum Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (Seknas Jokowi) Jawa Tengah, Bambang Mugiarto/Net
rmol news logo Kontroversi soal di buku terbitan PT Tiga Serangkai (TS) yang telah menimbulkan keresahan mendapat tanggapan dari Ketua Umum Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (Seknas Jokowi) Jawa Tengah, Bambang Mugiarto.

Seperti diketahui, dalam buku "Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti" terbitan PT TS tahun 2020 tersebut, terdapat soal 'Ganjar tidak pernah bersyukur. Setiap Idul Adha, tidak pernah berkorban dan tidak pernah sholat'.

Bambang menilai, soal di dalam buku tersebut potensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karenanya, dia meminta Penerbit Tiga Serangkai harus bertanggung jawab.

"Meskipun tidak secara eksplisit menyebut nama Ganjar Pranowo, tetapi soal seperti ini berpotensi menggiring tafsir kepada siswa bahwa nama Ganjar identik dengan Gubernur Jawa Tengah. Ini berbahaya," kata Bambang, Rabu (10/2).

"Saya mencium ada nuansa politik praktis dalam materi buku. Mengarah pada doktrin politik kepada peserta didik," sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Selain itu, Bambang juga berharap pihak kepolisian bisa berperan aktif dengan memanggil pihak Tiga Serangkai, agar ada klarifikasi.

"Supaya jelas dan diketahui apa maksud dari konten soal yang menyebut nama 'Ganjar' itu," tegasnya.

Bambang juga meminta, Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) untuk segera merespons kasus ini. Menurut dia, penerbit sebagai anggota terikat untuk menangani keluhan dari konsumen baik secara tertulis maupun lisan.

Menurut dia, seharusnya PT TS belajar dari kasus sebelumnya. Karena penerbit tersebut juga pernah diprotes keras oleh KPAI karena buku berbau masturbasi. Jika terus melakukan kesalahan, jangan salahkan jika masyarakat bertindak.

"Setahu saya ada kode etik yang mengikat bagi penerbit. Sebagai anggota Ikapi, penerbit harus menghargai dan peduli terhadap kepentingan lingkungan dan sosial di masyarakat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA