Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, dua unit sepeda Brompton tersebut telah dipajang di Lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dua sepeda tersebut rencananya akan diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Yogas telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 WIB. Ia langsung menuju meja registrasi dan langsung menuju ruang penyidik sebelum menyerahkan dua sepeda tersebut.
Dua sepeda Brompton tersebut merupakan sepeda lipat berwarna hitam yang diterima oleh Yogas dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) selaku pemberi suap.
Sepeda tersebut diterima langsung oleh Yogas pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude.
Selain itu, utusan Ihsan Yunus yang disebut sebagai operator ini pun juga menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.
Pemberian itu terungkap setelah penyidik melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (1/2).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: