Dari 18 nama yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo, sebanyak sembilan orang yang menurut parlemen layak menjadi ketua dan anggota Ombudsman RI resmi ditetapkan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat paripurna DPR RI masa sidang ketiga 2020-2021, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).
“Adapun sembilan orang yang terpilih dengan komposisi satu ketua, satu orang wakil ketua dan tujuh orang anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2026, dari 18 nama calon yang diusulkan presiden sebagaimana yang diamanatkan pasal 16 ayat (2) UU 37/2008 tentang Ombudsman RI,†ucap Doli di dalam rapat.
Adapun sembilan nama tersebut yakni, Muhammad Najih, Boby Hamzah Rafinur, Dadan Supardjo, Heri Susanto, Indraza Marzuki Rais, Jamsley Hutabarat, Johannes Widiantoro, Robertus Na Endijaweng, dan Yeka Hendra Patika.
Penetapan nama-nama tersebut telah dilakukan dalam proses pemufakatan sesuai dengan tata tertib dan menilai visi dan misi pengetahuan Ombudsman dan pelayanan publik.
“Adapun Muhammad Najih sebagai ketua, Boby Hamzah Rafinur wakil ketua,†tandas Doli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: